Visi & Misi PPID SMPN 41 Jakarta

VISI PPID SMP NEGERI 41 JAKARTA

“Menjadi Pusat Informasi Unggul dan Transparan Untuk Pendidikan Berkualitas”

MISI PPID SMP NEGERI 41 JAKARTA

  • Menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  • Mengelola dan mendokumentasikan seluruh informasi publik secara sistematis dan berkelanjutan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekolah.

  • Meningkatkan literasi informasi dan kesadaran warga sekolah terhadap hak atas informasi publik serta kewajiban menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan.

  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat, orang tua, dan peserta didik dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi layanan pendidikan di sekolah.

  • Membangun budaya kerja yang akuntabel dan terbuka sebagai bagian dari tata kelola sekolah yang baik (good school governance).

  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi untuk peningkatan mutu layanan publik di lingkungan SMPN 41 Jakarta.

Views: 11