PROFIL PPID SMPN 41 JAKARTA

Selamat datang di profil Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMPN 41 Jakarta. Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi publik yang akurat, transparan, dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat.

 

Tentang Kami

PPID SMPN 41 Jakarta dibentuk sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami bertugas untuk mengelola, menyimpan, dan melayani permohonan informasi publik secara profesional.

Visi & Misi PPID SMPN 41 Jakarta

VISI PPID SMP NEGERI 41 JAKARTA

“Menjadi Pusat Informasi Unggul dan Transparan Untuk Pendidikan Berkualitas”

MISI PPID SMP NEGERI 41 JAKARTA

  • Menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  • Mengelola dan mendokumentasikan seluruh informasi publik secara sistematis dan berkelanjutan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekolah.

  • Meningkatkan literasi informasi dan kesadaran warga sekolah terhadap hak atas informasi publik serta kewajiban menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan.

  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat, orang tua, dan peserta didik dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi layanan pendidikan di sekolah.

  • Membangun budaya kerja yang akuntabel dan terbuka sebagai bagian dari tata kelola sekolah yang baik (good school governance).

  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi untuk peningkatan mutu layanan publik di lingkungan SMPN 41 Jakarta.

Layanan Kami

Kami menyediakan berbagai jenis informasi, mulai dari profil sekolah, program kerja, laporan keuangan, hingga pengumuman penting. Setiap informasi yang kami berikan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Layanan PPID SMPN 41 Jakarta :

Views: 19